SEMARANG - Hari Bakti Pemasyarakatan diperingati setiap tanggal 27 April setiap tahunnya. Di tahun ini, Korps Pemasyarakatan menginjak usia 60 tahun.
Bersyukur atas eksistensi Pemasyarakatan yang cukup panjang dalam Integrated Criminal Justice System di Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengadakan Tasyakuran, Sabtu (27/04/2024).
Acara di gelar secara langsung di aula Graha Yasonna H Laoly Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Baca juga:
Anies Bertemu Sekjen Liga Muslim Dunia
|
Sebelum pemotongan tumpeng sebagai simbol bentuk rasa syukur, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono memberikan penghargaan kepada pegawai yang berprestasi.
Memaknai usia ke 60, Kakanwil Tejo mengatakan bahwa seyogyanya Pemasyarakatan semakin matang dalam berkontribusi kepada negara.
"Kata orang, makin tua makin sakti. Kalo kelapa makin tua, makin banyak santannya, " ujar Tejo memberikan sambutan.
"Makin tua, makin dewasa. Makin tua, makin memiliki kemampuan untuk dapat membaca situasi, strategis dan menjadikan tantangan hambatan gangguan untuk membangun kinerja yang lebih tinggi lagi, " tambahnya.
Kakanwil menilai, di 60 tahun ini, Pemasyarakatan menjadi salah satu instansi lembaga dengan kemampuan-kemampuan yang cukup tinggi dibandingkan dengan instansi-instansi lainnya.
Tak hanya itu, kata Tejo, dalam usia yang sudah dewasa ini, Pemasyarakatan perlu support semua pihak dengan kerjasama dan kolaborasi yang solid
"Kami berharap insan pengayoman khususnya di Jawa Tengah untuk dapat membangun soliditas, " tutur Tejo.
"Kerjasama, soliditas, kolaborasi seluruh jajaran Pemasyarakatan saya harapkan untuk membangun Pemasyarakatan, khususnya di wilayah Jawa Tengah untuk lebih berdampak lagi, " lanjutnya.
Ia juga berharap, tata nilai dan konsep Pemasyarakatan dapat terimplementasi baik di seluruh jajaran.
"Saya berharap revitalisasi Pemasyarakatan, back to basic guna menciptakan, mewujudkan Pemasyarakatan yang lebih maju lagi, " harap Tejo.
"Back to basic ini merupakan nilai, norma, sistem kerja yang baik, yang telah dilakukan oleh senior-senio kita terdahulu. Oleh sebab itu back to basic diimplementasikan agar Pemasyarakatan dapat menjadi lebih baik lagi".
"Kita harus saling kita harus saling bahu-membahu, jadi mulai regulasi, penganggaran sarana prasarana dan sumber daya manusia, " imbuhnya.
Kegiatan dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, Kepala UPT se Eks Karesidenan Semarang dan Kepala UPT yang menerima penghargaan.
Tampak juga, para mitra kerja Pemasyarakatan, Ketua PIPAS Jateng dan Perwakilan Anggota, Pejabat Administrasi dan sejumlah pegawai Kantor Wilayah.