Rakor SPKT Polda Jateng: Langkah Nyata Menuju Pilkada 2024 Aman dan Damai

    Rakor SPKT Polda Jateng: Langkah Nyata Menuju Pilkada 2024 Aman dan Damai
    Foto: Kegiatan Polda Jateng Menggelar Rakor Fungsi Teknis SPKT di Hotel MG Setos, Kamis (8/8/2024) pagi.

    KOTA SEMARANG - Untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan mendukung pengamanan Pilkada 2024, Polda Jateng menggelar Rakor Fungsi Teknis SPKT di Hotel MG Setos, Kamis (8/8/2024) pagi.

    Kegiatan ini dipimpin Waka Polda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho dan dihadiri oleh para PJU Polda Jateng, para Kapolres/tabes jajaran Rayon Semarang, serta para Wakapolres yang menyertakan Ka SPKT dan Ka Siwas dari seluruh polres jajaran.

    Dalam acara tersebut, turut di undang Ketua KPU Propinsi Jateng, Kadiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, dan Dosen Fakultas Hukum Undip Bp. Ari Nur Hari Susanto sebagai pemberi materi.

    Dengan tema "Penguatan Layanan Publik SPKT Polda Jateng Beserta Jajaran Guna Mendukung Pengamanan Pilkada TA. 2024", acara ini juga diwarnai diskusi dan tanya jawab yang melibatkan seluruh peserta dan pemberi materi.

    Mewakili Kapolda Jateng Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo, Waka Polda dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh Ka SPKT dari seluruh Polres dan Polsek jajaran atas kinerja mereka yang telah memastikan Pemilu sebelumnya berjalan dengan baik dan lancar.

    "Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan yang telah berperan dalam upaya menjaga marwah Kepolisian dalam memberikan rasa aman di tengah masyarakat, " ujarnya dengan penuh kebanggaan.

    Waka Polda menekankan pentingnya peran dan fungsi SPKT dalam proses penanganan perkara, terutama dalam mengedepankan transparansi dan profesionalitas dalam penerimaan laporan.

    "Utamakan transparansi dan profesionalitas dalam penerimaan laporan. Dengan demikian, kita dapat mencegah munculnya resistensi di kemudian hari, " jelasnya.

    Profesionalisme penerimaan laporan terlihat dari kemampuan petugas dalam memilah jenis laporan yang diterima, baik itu tindak pidana pemilu, tindak pidana umum, atau perkara perdata.

    Terkait penerimaan laporan dugaan pelanggaran Pilkada, harus melibatkan Bawaslu karena penanganan pelanggaran dan tindak pidana dalam Pilkada menggunakan Undang-undang Pemilu.

    "Ini harus dipahami oleh jajaran SPKT baik di tingkat Polres maupun Polsek, " pesan Brigjen Agus Suryonugroho.

    Meskipun proses demokrasi di wilayah Jateng saat ini dalam keadaan kondusif, Wakapolda menekankan agar seluruh anggota Polri tidak boleh lengah atau bersikap underestimated.

    Wakapolda juga mengingatkan para KSPKT untuk selalu menjaga netralitas dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam proses penerimaan laporan. Netralitas ini adalah bagian dari upaya menjaga marwah Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.

    "Perhatikan asas equality before the law, semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum. Siapapun yang datang memberikan laporan, harus kita layani dengan baik. Semua sama, tidak ada perbedaan dalam memberikan pelayanan, " tegasnya.

    Di akhir sambutan, dirinya meminta para peserta mengikuti diskusi dengan cermat sehingga memahami apa yang harus dan tidak boleh dilakukan.

    "Saya yakin Polda Jateng mampu mengawal proses demokrasi dalam Pilkada mendatang melalui segala persiapan yang dilakukan. Dengan menjalin kolaborasi, komunikasi, dan sinergitas, tentunya semua bisa berjalan dengan baik, " tandasnya.

    Kegiatan ini wujud komitmen Polda Jateng dalam melayani dan melindungi masyarakat. Dalam semangat kebersamaan dan kolaborasi, kita percaya bahwa upaya ini akan membawa manfaat besar bagi kemajuan demokrasi dan keamanan di Jawa Tengah. Mari kita bersama-sama menjaga dan merawat rasa aman serta keadilan demi masa depan yang lebih baik. Dengan semangat dan dedikasi, kita dapat mewujudkan Pilkada 2024 yang damai, aman, dan sukses.

    kota semarang jateng rakor spkt polda jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Staf Kodim Klaten Hadiri Peresmian...

    Artikel Berikutnya

    Betonisasi Jalan TMMD Reg 121 Kodim 0723...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Sengkuyung Tahap IV Resmi Ditutup: Desa Pakisan Siap Melangkah dengan Infrastruktur dan Semangat Baru
    Peraturan Baru Telah Disampaikan Ke Warga Binaan Rutan Kudus
    Rutan Kudus : Sosialisasikan Peraturan Baru Pada WBP

    Ikuti Kami